PT. Mesitechmitra Purnabangun telah mengimplementasikan dan tersertifikasi ISO 37001 maka PT. Mesitechmitra Purnabangun berkomitmen untuk menindaklanjuti semua tindakan yang masuk kategori indikasi pelanggaran. Kategori indikasi pelanggaran yaitu :
Silahkan melaporkan segala tindakan melalui form atau melalui KOTAK SARAN. Khusus untuk pelaporan pelanggaran melalui KOTAK SARAN, maka saat ini KOTAK SARAN dikelola oleh tim Whistle Blowing System, namun KOTAK SARAN tersebut tetap difungsikan juga untuk menerima saran positif lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kekhawatiran bagi para pelapor pelanggaran.